Jujur sebelum saya menulis artikel ini saya banyak bertanya terkait kebijakan pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok menjadi 50rb per bungkus yang sebelumnya hanya berkisar 20rb, pertanyaan saya adalah "apakah kebijakan pemerintah ini untuk menyelamatkan generasi atau untuk meningkatkan pemasukan negara atau mungkin negara ini sudah di ambang kebangkrutan dikarenakan utang negara yang kian hari bunganya makin membengkak?" jika kita melihat dari berbagai data, indonesia menempati urutan nomor 1 di dunia yang penduduknya adalah perokok aktif. dan faktanya 90 juta penduduk indonesia adalah perokok aktif. jika kita kalkulasikan angka 90 juta tersebut mengkonsumsi 1 bungkus rokok perhari dengan harga 20rb perbungkus maka akan di dapatkan angka 1,8 T per hari dan jika harga rokok naik menjadi 50rb maka 4,5 T per hari adalah angka yang sangat menggiurkan bagi pemerintah dan industri rokok tersebut.
meskipun dalih pemerintah menaikkan harga rokok untuk menekan jumlah perokok muda indonesia apakah dengan kebijakan tersebut sudah tepat ? terlebih dahulu mari kita lihat dari sisi industri, jika kebijakan ini berhasil di realisasikan dan akhirnya jumlah perokok berkurang bagaimana dengan pekerja industri rokok tersebut? jika penjualan sepi apakah kebangkrutan tidak menghantui? atau jika memang berhasil apakah mungkin industri rokok ilegal tidak bermunculan ? dan jika pemerintah berdalih menaikkan harga rokok karena ingin menaikkan jumlah pemasukan negara lewat cukai pajak rokok apakah tidak memberatkan bagi industri rokok yang memperkerjakan 6,1 juta pekerja ?
kita berdalih ke persoalan amnesti pajak, Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapussan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh tahun 2015 dan sebelumnya yang belum di laporkan. ( www.pajak.go.id/amnestipajak ). tujuannya sangat jelas, untuk menarik uang penduduk indonesia yang berada di luar negeri yang menyentuh angka 11.000 T. dan data terbaru program ini baru menembus angka 693 M dari target 165 T. dan untuk membuat target tercapai mungkin salah satu kebijakan pemerintah yakni menaikkan pajak cukai rokok karena menurut saya goal dari semua kebijakan pemerintah mengenai amnesti pajak dan pajak cukai adalah meningkatkan gairah perekonomian negara ini.


16.33
ASY SYARIF

0 komentar:
Posting Komentar