™[]**To See The Complete Entry Is Click Post Title**[]™
™[]**To See The Complete Entry Is Click Post Title**[]™

Selasa, 26 Juni 2018

Presiden ku kemana (?)

Assalamualaikum dan Selamat Malam pembaca yang haus akan informasi.
Perkenalkan saya adalah pendiri dari blog ini, mungkin teman-teman bisa menebak nama saya tapi tidak dengan hubungan saya dengan beberapa gadis :p. saya Mahasiswa tingakat pertama di salah satu Universitas Swasta Ternama di Bandung dan tepat hari ini saya tidak memiliki jadwal kuliah & tanggal 24 Oktober 2015 adalah moment spesial bagi orang yang telah menempati kedudukan di hati saya sebab doi telah genap berusia 18 tahun, Sebelum berpindah ke inti dari tulisan ini, saya mengajak teman-teman untuk mengucapkan Happy Birthday yang mungkin akan di ucapkan secara lisan maupun dalam hati. Makasih sebelumnya :)
Kabut asap yang telah menyelimuti langit riau saat ini bukanlah sebuah bencana baru akan tetapi sudah terjadi sejak 18 tahun, dan layaknya manusia yang menginjakkan kaki di usia 18 tahun dimana pergaulan dan permsalahan yang begitu banyak membuat mereka sampai jatuh bangun dalam menanggapi serta menyelesaiakan berbagai persoalan yang menimpanya. begitulah dengan kabut asap yang terjadi di Riau, semakin tahun bertambah semakin besar pula masalah kebakaran hutan di kota tersebut. Permasalahan Asap yang semakin pekat ditambah dengan pemerintah daerah yang sudah tidak mampu lagi bekerja dengan maksimal menangani bencana tersebut membuat warga yang bermukim di daerah atau sekitaran daerah tersebut semakin menderita dikarenakan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), Asma serta Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang tak tanggung tanggung memakan korban begitu banyak. Pemerintah daerah atau dalam hal ini ialah Gubernur,Walikota maupun Bupati beserta jajarannya telah melobi ke Pemerintah Pusat agar bencana ini segara berakhir dan nantinya warga disana dapat menghirup udara segar tetapi Presiden yang selaku pemegang kekuasaan Eksekutif tertinggi di Negeri Merdeka ini seakan tutup mata atas bencana tersebut. Bapak Presiden telah mengunjungi tempat kejadian perkara dengan kawalan petugas medis yang telah siap siaga jika bapak terkena salah satu dari 3 ancaman penyakit akibat kabut asap, tapiii bapak presiden...... apalah arti dari kunjungan bapak jika semua solusi yang anda tawarkan hanya berupa wacana yang tidak bisa di implementasikan agar bencana tersebut dapat berakhir(?), sampai kapan kami melihat media media massa yang gencar memberitakan jumlah korban yang berjatuhan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab(?), dan pak Presiden kapan lagi kami rakyat Indonesia dapat melihat keceriaan senyuman anak-anak riau yang sebagian harinya dapat di habiskan bermain dengan teman-teman mereka(?) Pak Presiden, kami rindu Melihat bangsa ini yang sejahtera, bukan dengan keadaan sekarang yang sebagian waktunya terbuang dikarenakan sakit yang mereka peroleh, bukan dengan keadaan sekarang dimana tiap rumah mengunci rapat pintu akbiat ketakutan terhadap kepulan asap yang mengancam, Ooh pak presiden... Udara segar adalah Nikmat yang Tuhan berikan secara gratis tapi mengapa hingga saat ini engkau masih tetap berpangku tangan dalam menyelesaikan bencana asap tersebut(?) kemana kah engkau wahai Penguasa Tertinggi Pengambil Kebijakan di Negeri ini(?)

                 
     Teman-teman yang sedang membaca artikel ini saya harap anda dapat menerima ketika saya mengkritisi kinerja pemerintahan saat ini, saya sedang menjalankan hak saya sebagai warga negara yang mempunyai kebebasan mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan dan itu telah diakui Dunia serta dilindungi oleh Undang-undang. saya tidak sekedar mengkritik pemerintah lewat tulisan ini tetapi saya juga telah turun beraspirasi kejalan menyerukan apa yang seharusnya pemerintah perbaiki, pemerintah evaluasi, pemerintah kerjakan bukan dengan menetapkan keadaan siaga 1 terhadap kota yang menjadi tempat berlangsungnya Piala Presiden, bukan dengan menurunkan Puluhan Ribu personel yang hanya menjaga pertandingan 11 vs 11 orang dalam sebuah stadion yang semestinya tempat berlangsungnya dapat di pindahkan ke stadion lain yang kualitasnya hampir sebanding jika hanya melihat 11 vs 11 orang, tapi apalah daya semua telah terjadi tapi kabut asap tetap tak berakhir. Sekian dari saya dan ini bukan akhir dari hak saya menyerukan keadilan, bukan akhir dari hak saya menyeruakan pembaharuan dan juga bukan akhir dari hak saya menuntut agar pemerintah lebih peduli kepada yang berhak di perhatikan lebih. akhir kata saya tutup artikel ini dengan mengutip syair Wiji Thukul
"Apabila Usul ditolak tanpa ditimbang
 Suara  dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
 Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
 Maka hanya ada satu kata: LAWAN!."

Minggu, 17 Juni 2018

Dilema Organisasi mahasiswa : Inkoherensi Profesionalisme dan Kekeluargaan

pict from google.com
     "Organisasi mahasiswa merupakan wadah mengaktualisasi dan mengorganisir minat dan bakat, serta wadah untuk pendewasaan terhadap tindakan dan pola pikir, karena dalam organisasi akan kita jumpai mindset dan karateristik yang beragam dari masing-masing anggota." dengan kata lain, organisasi merupakan tempat untuk seorang belajar. lalu bagaimana dengan organisasi  mahasiswa  yang menerapkan asas profesionalitas dan kekeluargaan?

     sedikit informasi, penulis merupakan mahasiswa aktif semester 7 Telkom University, dan telah sedikit banyak mendapat pengalaman baik di organisasi intra kampus maupun organisasi ekstra kampus, dan tulisan ini secara subjektifitas menggambarkan pengalaman organisasi penulis.

       jika kita mengacu pada pengertian organisasi yang telah diterangkan pada paragfar awal tulisan ini, kita akan menjumpai bahwa pada dasarnya organisasi ialah tempat belajar, terlebih organisasi pada tingkatan mahasiswa, organisasi mahasiswa (ekstra kampus dan intra kampus) sering melekatkan pada konstitusi (ad/art) istilah kekeluargaan dan profesionalisme. sebuah mantra yang digunakan untuk mengikat mereka yang ada dalam suatu organisasi. kita mengetahui bersama bahwasannya organisasi mempunyai suatu struktur dan memilki tatanan yang telah diatur dalam konstitusinya. ketua organisasi merupakan penganggung jawab tertinggi dari setiap gerak-gerik organisasi tersebut, meskipun dalam organisasi mahasiswa semua anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama karena organisasi mahasiswa didasarkan pada rasa kebersaaman dan persaudaraan antar anggotanya yang penerapannya akan memandang anggota pada organisasi tersebut layaknya sebagai keluarga kakak-adik yang saling menyayangi dan mengasihi. dan murni setiap pergerakan organisasi mahasiswa karena wujud dari kesadaran anggota dalam menjalankan tanggung jawabnya, kita akan menjumpai organisasi mahasiswa yang tidak mendatangkan profit dalam bentuk materi dan memang organisasi mahasiswa tidak memiliki pendanaan untuk memberikan gaji kepada anggotanya. setiap organisasi yang berusaha menggandeng rasa kekeluargaan dan profesionalisme akan menghadapi tantangan yang cukup berat.

     kita mengetahui bersama, kesadaran yang timbul karena asas kekeluargaan yang kental dalam sebuah organisasi akan melahirkan anggota yang mampu profesional dalam menjalankan job desc-nya karena kenyamanan dalam organisasi mahasiswa merupakan harta yang akan menumbuhkan rasa kepemilikan dan empati satu sama lain. seluruh anggota organisasi mempunyai peran yang sama dalam melakukan job desc nya, apapun posisi/jabatan yang diperoleh di organisasi akan sangat menentukan keberlangsungan organisasi tersebut, saling melengkapi dan saling mendukung antar anggota organisasi. penyalahgunaan asas kekeluargaan terkadang menjadi sorotan bagi setiap anggota organisasi terkhusus ketua organisasi, pasalnya mereka yang tak melakukan job desc-nya karena dalih kekeluargaan akan sangat merugikan anggota dan organisasi tersebut. sebaliknya, profesionalisme merupakan komitmen dari setiap anggota, karena mereka yang mendaftar sebagai anggota organisasi bukan karena paksaan dari pihak tertentu akan merefleksikan diri jika terjadi suatu kemunduran kinerja yang dia rasakan baik dalam dirinya maupun organisasi itu. dalam organisasi mahasiswa jika terdapat sebuah kesalahan kinerja/tindakan akan sangat naif jika hanya menyalahkan dan menyudutkan satu pihak, karena tiap anggota tidak memiliki hak untuk menyerang atau menjatuhkan anggota lain karena tujuan masuk organisasi pada tingkatan mahasiswa ialah ingin belajar. organisasi mahasiswa tidak akan bisa mengikat, karena bentuk penghargaan dari setiap kinerja anggota tidak berupa gaji atau uang tunjangan. hal berbeda jika melihat pada organisasi profesional yang memang mengikat anggota dengan gaji dalam arti setiap anggota wajib memberikan loyalitasnya dalam bentuk kinerja yang terbaik.

     kesalahan berpikir (inkoherensi) sering terjadi bagi organisasi mahasiswa yang mengharapkan kinerja optimal dari setiap anggotanya tetapi tidak menanamkan rasa kepemilikan, kebersamaan dalam bingkai kekeluargaan dan berharap semua terlaksana karena profesionalisme dari anggota. untuk itu penulis menyarankan pada tingkatan organisasi mahasiswa harus mengedepankan asas kekeluargaan dan untuk mendapat rasa kebersamaan tersebut haruslah saling menyayangi, mengasihi dan mendukung serta saling melengkapi antar anggota. dan jika terjadi kesalahan tidak menghakimi sepihak tetapi melakukan evaluasi bersama untuk kebaikan organisasi. profesionalisme hanya akan terlaksana jika dalam organisasi mahasiswa telah dengan baik menerapkan asas kekeluargaan.

Selasa, 05 Juni 2018

Pancasila(ISME) : Merawat keberagaman

pict from google.com
Pancasila
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

      Masih ingatkah teman-teman pembaca masa upacara bendera saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) kita sering dituntun untuk mengikuti pembacaan teks pancasila yang dibacakan oleh pembina upacara ? Jika masih ingat moment tersebut, mungkin anda akan tersenyum dengan segala kenangan indah yang terjadi waktu itu, tapi bukan hanya saat pembacaan teks pancasila tersebut, terkadang rentetan untuk mengikuti upacara tiap senin merupakan hal yang mewajibkan kita menjunjung tinggi asas kedisiplinan, berawal dari tiba ke sekolah harus hadir sebelum upacara dimulai, topi, dasi dan ikat pinggang harus lengkap dan terkadang kos kaki dan sepatu pun jadi perhatian yang harus sesuai dengan peraturan sekolah. meskipun agak berat haruslah menjadi kewajiban kita untuk mentaati peraturan tersebut. ketika upacara sedang berlangsung terlihatlah berbagai raut wajah teman-teman kita mulai dari masih adanya  wajah ngantuk, ada yang saling bercanda hingga wajah yang begitu serius memperhatikan keberlangsungan upcara. oke mari kita move-on dari euforia kenangan masa lalu.



Sejarah Pancasila
      Pancasila yang awal mulanya lahir dari buah pikiran sang proklamator bangsa IR. Soekarno ketika menyampaikan gagasannya pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Juni 1945 yang bertempat di Gedung Pancasila (nama gedung saat ini) mengemukakan 1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesehjateraan Sosial; 5. Ketuhanan yang Maha Esa setelah mengemukakan gagasam tersebut tepat pada tanggal yang sama berakhirlah periode sidang yang pertama dan dibentuklah panitia 9 yang terdiri dari 9 anggota dan langsung diketuai oleh IR. Soekarno untuk mengolah usul dari konsep yang telah dipaparkan saat masa sidang untuk menjadi dasar negara. hingga akhirnya lahir-lah sebuah gagasan yang bernama PANCASILA yang kemudian menjadi dasar negara hingga sekarang.

Eksistensi perjalanan Pancasila dari masa ke masa
      Setelah indonesia merdeka dan menetapkan pancasila sebagai falsafah hidup bernegara, perjalanan untuk mempertahankan pancasila sangatlah berat, munculnya pro-kontra mengenai ideologi negara Indonesia tersebut melahirkan berbagai perlawanan, seperti munculnya pemberontakan yang menginginkan indonesia sebagai negara yang berpedoman pada hukum-hukum Islam dan munculnya gerakan PKI yang ingin mengubah ideologi tentulah tantangan yang begitu berat, eksistensi pancasila yang masih menjadi perdebatan menurut penulis merupakan hal yang lumrah, pancasila yang bersifat terbuka sangtlah rentan dari berbagai serangan perspektif, meskipun pengejawantahan dari nilai pancasila tersebut sudah tercermin dari kehidupan sehari-hari, kebebasan berpikir dan mengemukakan sebuah ide/gagasan baik rasional maupun irrasional sangatlah terjamin di era demokrasi ini. Pancasila yang menjadi ideologi final haruslah tercermin dari sikap gotong royong, musyawarah, kekeluargaan dan kebersamaan yang dibungkus dengan Bhineka Tunggal Ika.
bangsa indonesia yang  ragam akan Agama, Suku, Budaya, Perilaku, hingga warna kulit disatukan dan dilindungi keragamannya oleh pancasila haruslah menjadi tameng untuk membendung upaya-upaya yang ingin mengganggu eksistensi dari pancasila.

      Terlebih kondisi kekinian dimana era teknologi yang memudahkan komunikasi hingga mengakibatkan budaya luar dapat mengikis budaya asli indonesia. olehnya penyadaran terhadap warga negara bukanlah tugas negara tapi menjadi beban kita untuk merawat budaya asli indonesia hingga anak-cucu kita mengetahui dan tetap melestarikan keberagaman Indonesia. Olehnya pancasila hadir untuk menyelesaikan konflik-konflik dasar negara ini.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management