™[]**To See The Complete Entry Is Click Post Title**[]™
™[]**To See The Complete Entry Is Click Post Title**[]™

Kamis, 01 Agustus 2019

Keruntuhan Dinasti Umayyah dan Lahirnya Dinasti Abbasiyah




Sumber gambar www.google.com
Awal mula perpecahan
           Semua berawal ketika khalifah Utsman ra. Dibunuh oleh sekelompok orang yang datang kepadanya dengan penuh kemarahan. Kematian yang secara mendakak itu menjadikan kekhalifaan mengalami kekosongan kekuaasaan (The Vakum of Power). Merupakan sepupu nabi yang juga menjadi menantu karena mempersunting anak nabi, Fatimah, ialah Ali bin Abi Thalib yang ikut memperebutkan kedudukan khalifah dengan Muawiyah dari Bani Umayyah , Gubernur Syiria yang juga kerabat dekat Utsman.
           Pihak Ali merasa berhak dengan kursi kekhalifaan dikarenakan pada diri Ali melekat hak “Ilahiah” yaitu kedudukannya sebagai sepupu nabi dan ditambah dia merupakan istri dari Fatimah yang merupakan anak nabi. Inilah yang menandai terjadinya jurang pemisah antara “sunni” dan “syiah”. Pada kelompok sunni, mereka berpandangan bahwa jabatan khalifah merupakan jabatan yang mewakili nabi dalam persoalan politik dan administrasi. Sedang, pada kelompok syiah menyatakan bahwa khalifah merupakan orang yang menjadi representative dari nabi yang meliputi seluruh hak nabi, juga termasuk hak spiritual nabi.
           Perebutan kekuasaan ini menjadikan kelompok syiah dan sunni saling menyerang satu sama lain, maka terjadilah perang yang cukup lama diantara mereka. Pada bagian peperangan ini, kelompok sunni mengajukan untuk melakukan gencatan senjata yang akhirnya diterima oleh kaum syi’ah. Pada gencatan senjata tersebu mereka membuat kesepakatan bahwa pemilihan khalifah dikembalikan kepada keputusan sesepuh Islam. Kaum sunni akhirnya mampu mengkonsolidasikan kekuatannya dan membuat para sesepuh menjatuhkan pilihan kursi kekhalifaan kepada kaum sunni.
  
Awal Mula kehancuran Dinasti Umayyah dan Lahirnya Dinasti Abbasiyah         
        Setelah para sepuh menjatuhkan pilihan, maka pada saat itulah muncul kekhalifaan Muawiyah yang menjadikan kursi kekhalifaan sebagai tradisi turun menurun keluarga. Inilah awal mula Dinasti Umayyah yang menjadikan damaskus sebagai ibu kota pusat pemerintahanya. Dinasti yang bertahan seratus tahun lamanya dengan empat belas orang khalifah. Dibawah kekhalifaan Umayyah ini umat muslim terus melebarkan sayapnya untuk menyebarkan Islam dengan dukungan militer yang kuat.
         Namun kekhalifaan terus mendapat perlawanan dari pihak syi’ah yang menghasut dan memulai pemberontakan, pembenrotakanpu mulai muncul diberbagai daerah Mekkah dan Madinah serta kerusuhan di Basra dan tempat lainnya terus menghantui dinasti Umayyah. Puncaknya terjadi ketika orang-orang Persia sudah mencapai titik jenuhnya terhadap dinasti Umayyah yang memperlakukan orang-orang Persia seperti budak mereka. Kelompok Persia kemudian bergabung dengan kaum Abbasiyah untuk melakukan pemberontakan. Dinasti Umayyah yang kala itu dipimpin oleh seorang khalifah bernama Marwan II telah mendapatkan perlawanan sengit diperang Mosul. Yang pada akhirnya Marwan II melarikan diri ke Mesir namun dia tertangkap disana dan dibunuh.
         Setalah menunggu waktu yang lama, akhirnya Abbasiyah menjadi sebuah Dinasti yang Berjaya selama lima ratus tahun lamanya dengan tiga puluh tujuh khalifah yang secara bergiliran menapaki takhtanya. Corak dinasti dari Umayyah sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan Abbasiyah. Pada saat kekhalifaan Umayyah, hanya orang-orang arab yang berketurunan murnilah yang mampu mengisi lingkar kekuasaan. Namun pada dinasti Abbasiyah mereka yang berketurunan Persia dan bangsa lainnya juga bisa mendapatkan jabatan tinggi di pemerintahan. Perkembangan islam pada rentan waktu dinasti Abbasiyah juga mencapai puncak keemasannya. Tatkala ilmu pengetaahuan mampu disebarluaskan dan menjadi konsumsi seluruh masyarakat yang ditandai dengan beridirinya Baitul Hikmah (Perpustakaan Besar Milik Umat Islam). Inilah zaman keemasan Islam yang begitu tersohor dari banyak literature dan bukti peninggalan sejarah. Pada sisi lain, zaman keemasan Islam menjadi momok yang menakutkan bagi dunia barat yang pada saat itu masih dalam jaman kegelapan.

Kamis, 04 April 2019

Industri Televisi dalam membentuk narasi dominan

sumber google.com

     Televisi termasuk dalam jajaran media massa yang ada di republik ini. jika berbicara mengenai media massa kita akan menjumpai sebuah realita bahwa media saat ini telah mencitrakan kebebasan yang sangat besar dalam kehidupan berdemokrasi kita. kebebasan yang didapatkan saat ini merupakan buih perjuangan dari kaum reformis yang saat itu menentang rezim otoriter Soeharto. menjadi rahasia umum bahwa masa yang kita kenal dengan sebutan orde baru yang berkuasa selama 32 tahun telah banyak memberangus kebebasan media saat itu. terlihat dari banyaknya pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) pada beberapa media saat itu. banyaknya dalih yang bervariasi atas pencabutan SIUPP itu sebenarnya hanya bermuara pada ketidak nyamanan pemerintah atas kritisasi yang dimasifkan oleh media, dan penguasa memanfaatkan segala instrumennya agar mampu melanggengkan pemerintahannya dengan mereduksi media yang dianggap mengganggu. hegemoni penguasa atas media menemukan titik baliknya ketika gerakan reformasi yang digaungkan oleh mahasiswa berhasil meruntuhkan rezim otoriter tersebut. masa transisi telah memperkuat media sebagai penyalur informasi yang berdiri diatas keindependensiannya. sehingga kebebasan media yang kita nikmati saat ini merupakan sumbangsih dari gerakan reformis yang banyak menelan korban pada tahun tersebut.

     Media merupakan sarana publik yang menyajikan suatu informasi untuk kemudian menjadi konsumsi publik. lewat informasi yang disajikannya, media sanagt berperan sebagai pembentuk opini publik yang nantinya dapat mempengaruhi gaya hidup suatu masyarakat. kita mengenal ragam media penyalur informasi seperti  koran, tabloid, majalah, radio hingga televisi, pada media tersebut kita harus menyadari bahwa subtansi sebuah informasi haruslah terbebas dari kepentingan-kepentingan segelintir pihak. kebebasan media sering dikaitkan dengan kebebasan pers, dan kebebasan pers mengarah kepada kebebasan untuk mengemukakan pendapat. konsepsi yang menyatakan bahwa media merupakan lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dengan berdasar pada realita yang terjadi merupakan hal fundamental pada tiap media. pada media melekat harapan masyarakat untuk memperoleh informasi

     Televisi adalah spektrum penyalur informasi yang sangat relevan ditengah kehidupan bermasyarakat. keistimewaan televisi jika dibandingkan dengan media massa yang lain terletak pada kekuatan yang mampu menampilkan gambar, video dan suara. pada kekuatan menampilkan gambar, suara menjadi penyempurna kekuatan gambar tersebut, sehingga publik yang melihat tayangan televisi secara tidak sadar akan terlibat pada konstruksi realitas yang ditampilkan. penyampaian informasi dengan pemanfaatan 3 unsur tersebut menjadikan televisi sebagai sarana yang mampu mengkonstruksi wacana hingga melakukan hegemoni pada aspek-aspek kehidupan. karena konsep dari televisi ialah storytelling yang mengkultivasi setiap orang yang menontonnya. televisi menjadi komoditas yang digemari oleh masyarakat Indonesia dengan hanya menggunakan sebuah alat bernama remote, penonton dapat mencari ragam tayangan yang sesuai dengan  keinginannya, kemudahan mengakses tayangan pada televisi juga menjadi salah satu faktor digemarinya media ini.

     Pemakaian frekuensi publik yang digunakan oleh industri televisi mewajibkan industri tersebut menampilkan program tayangan yang bermutu dan harus sesuai dengan aturan teknis yang berlaku. oleh karena itu pembentukan sebuah badan penyusun regulasi bagi industri televisi adalah hal yang sangat wajar, dilain sisi, badan yang membuat kebijakan/aturan inipun harus terbebas dari kepentingan apapun, kecuali public interest yang menjadi cerminan kedaulatan rakyat. pembetukan narasi dominan dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari peran pertelevisian kita. informasi yang disajikan secara masif telah membentuk narasi tersebut, idealnya suatu informasi haruslah sesuai dengan realita, yang artinya informasi yang disajikan tidak boleh dikurangi ataupun dilebihkan dari kejadiaan yang sebenarnya. disinilah peran sebuah lembaga untuk mengawasi industri pertelevisian tersebut agar berjalan sesuai jalur yang benar. akhirnya, dengan segala kekuatan dan kebebasan yang dimiliki industri pertelevisian ini haruslah juga mendapat pengawasan yang begitu ketat, karena terkadang pandangan ekstrim memandangan kebebasan adalah suatu absolut dan mengesampingkan pembatasan sosial yang harusnya dimiliki oleh industri televisi ini.




























































Media massa terkhususnya TV telah menjadi sarana penyalur informasi dalam struktur kehidupan sosial masyrakat Indonesia. dalam struktur sosial media hadir sebagai lokomotif yang membawa semangat demokrasi yang tercermin dari informasi-informasi yang dapat menunjang kualitas perkembangan kehidupan masyarakat. sehingga informasi yang dikonsumsi oleh publik haruslah informasi yang terbebas dari



































































Kamis, 21 Februari 2019

HMI Vis a Vis Neokolonialisme

sumber google.com


     
Definisi Neokolonialisme
     Neokolonialisme merupakan praktik lanjutan dari kolonialisme namun pada neokolonialisme terdapat perbedaan aktifitas, jika dahulu kita mengetahui bahwa kolonialisme erat kaitannya dengan penaklukan secara fisik dan merupakan praktik penjajahan yang dilakukan oleh suatu negara dengan menempatkan negara jajahannya sebagai negara yang dikuasai sumber dayanya juga rakyat negara tersebut serta memiliki tujuan untuk menggunakan sumber daya alam untuk kepentingan negara jajahan itu. Maka pada neokolonialisme praktik penjajahan secara fisik tidak lagi digunakan (tidak menggunakan senjata) namun pada neokolonialisme tetap mengedepankan penggunaan sumber daya alam suatu negara sebagai upaya untuk memberi keuntungan kepada negara yang melakukan penjajahan. Neokolonialisme adalah bentuk penjajahan dengan gaya baru. Kita mengetahui bersama, di era kontemporer ini tidak ada lagi negara yang belum merdeka artinya kolonialisme telah berakhir. Olehnya praktik kolonialisme sudah sangat tidak mungkin lagi diterapkan karena ini akan memunculkan perlawanan dari negara-negara lain.

     Pada era modern saat ini, kita telah menyaksikan keruntuhan dari kolonialisme klasik yang pernah menguasai hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara, namun kita juga tengah menyaksikan penjajahan masih terjadi pada negara-negara tertentu. Masuknya kita pada era modern saat ini yang ditandai dengan gelombang globalisasi yang terjadi begitu cepat menjadikan kompetisi antar negara semakin ketat. Menurut Prasetyo neokolonialisme adalah
Praktik neokolonialisme hanya mengedepankan sikap hidup yang hedonistic, liberalis dan anti sosial. Hal ini terlihat pada bentuk persaingan bebas (liberal) yang tidak sehat dengan hilangnya control pemerintah dalam mengendalikan persaingan. Persaingan ini akan menghasilkan pihak yang menang dan yang kalah. Pihak yang menang akan terus berjaya, bersenang-senang (hedonisme) tanpa peduli kepada kesengsaraan pihak yang kalah (anti sosial). Dan sector public hanya terkonsentrasi pada pihak yang menang. Sedangkan pihak yang kalah tidak lagi berada dalam tanggung jawab pemerintah (Prasetyo, 2009).

     Yang menjadi objek efektif untuk penerapan neokolialisme ini adalah negara miskin atau negara berkembang. Dalam hal ini negara-negara tersebut memiliki banyak sumber daya (alam dan manusia) namun dalam penyelaksanaan bernegara, negara masih kurang mampu untuk dapat mengoptimalisasi sumber daya yang dimilikinya, hal inilah yang melahirkan ketergantungan negara pada negara lain yang dalam artian negara lain tersebut adalah negara yang telah lebih maju. Seperti negara-negara yang berada di Eropa ataupun Amerika. Sumber daya inilah yang kemudian digunakan negara maju untuk mengekspolitasi negara miskin/berkembang.

     Istilah neokolonialisme populer setelah salah satu pemimpin Ghana, Kwame Nkrumah membuat sebuah tulisan yang berjudul, Neo-colonialism, The Last Stage of Imperialism pada tahun 1965 pada tulisannya tersebut dia mengatakan “setelah terjadinya berbagai macam proses dekolonialisasi dan berbagai gerakan untuk memperoleh kemerdekaan pasca perang dunia II akhirnya negara-negara Afrika mulai melakukan pembangunan terhadap luar dan dalam pemerintahan mereka. Namun menurut pihak oposisi dari berbagai negara mengatakan bahwa saat ini mereka mengalami bentuk kolonialisasi dalam bentuk baru yang dilakukan oleh negara-negara maju.

     HMI Vis a Vis Neokolonialisme
     Sebagai organisasi mahasiswa Islam yang telah melahirkan banyak tokoh nasional dan telah banyak berkontribusi dalam pembangunan bangsa Indonesia yang dalam pengkaderannya bertujuan untuk menanamkan 5 insan cita, yakni sebagai insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam, dan bertanggung jawab atas terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT merupakan aspek fundamental bagi kader HmI yang dalam setiap perjuangannya senantiasa membawa hal-hal positif bagi lingkungan dan negaranya.

     HmI merupakan organisasi yang dalam setiap langkahnya terkandung semangat pembaharuan untuk membawa kemaslahatan ummat juga membebasakan bangsa Indonesia dari keterbelakangan. Kader HmI memiliki fungsi tersendiri sebagai tenaga penggerak organisasi dan sebagai calon pemimpin. Sebagai tenaga penggerak organisasi, kader HmI diharuskan memahami sepenuhnya arah organisasi dan tujuan dari organisasi tersebut sebagai upaya untuk mampu melaksanakan secara konsisten perjuangan dari organisasi, sehingga ikhtiar yang tengah ditempuh oleh setiap kader HmI beriringan dengan proses penumbuhan jiwa kepemimpinannya. Seorang kader HmI dalam ikhtiarnya diwajibkan untuk memahami aturan baku dalam organisasi, hal ini menjadi bagian terpenting yang bertujuan menjaga marwah organisasi. Memiliki tanggung jawab dan komitmen yang tinggi menjadi tolak ukur setiap kader untuk berupaya menjadi seorang pemimpin yang akan melekat padanya nilai-nilai kepercayaan masyarakat. Sehingga kualitas insan cita melekat pada diri seorang kader.
     
     Dalam perjuangan di era-modern saat ini, kita menyaksikan banyak perubahan-perubahan yang terjadi dan bahkan perubahan tersebut berlangsung secara massif. Percepatan perubahan ditandai dengan globalisasi yang tengah bangsa ini hadapi dan perubahan tersebut tidak akan mungkin untuk kita mampu menahannya. Era-modern mengharuskan masyarakat agar lebih aktif berkegiatan bahkan menjadi bagian dari perubahan tersebut. Era imprealisme, liberalism dan kolonialisme pun juga mengalami perubahan cara. Sebelumnya kita menyadari bahwa kolonialisame, imprealisme dan liberalism telah berakhir dengan ditandainya berakhirnya perang dunia ke II. Meski telah berakhir secara monumental (lahirnya PBB), imprealisme, liberalism dan kolonialisme menemukan sebuah gaya baru.

     Ironisnya, paham tersebut bertransformasi dengan menggunakan globalisasi menjadi payung untuk melindunginya. Penjajahan secara ekonomi, politik dan kebudayaan telah menghampiri hampir seluruh negara-negara dunia. Tak terkecuali di Indonesia, imprealisme, kolonialisme dan liberalisme telah memasuki sendi-sendi bernegara kita, seperti penjajahan ekonomi, diantara bentuk penjajahan ekonomi berwujud sebagai pinjaman dana dari IMF atau World Bank. Pinjaman dana yang dengan imingan agar mampu membuat percepatan pembangunan telah menggiurkan para penyelenggara negara, sehingga negara kita mempunyai keterikatan dengan IMF atau World Bank.

      Pinjaman dana dari asing telah membuka pintu bagi investor asing untuk menceplok kekayaan sumber daya alam negara ini, terlihat dari banyaknya asset yang perlahan terprivatisasi oleh swasta. Kebebasan investor masuk ke negeri ini dipelopori saat oleh penguasa orde baru dan menjadi pertanda dimulainya era Neo-kolonialisme, Neo-imprealisme dan Neo-liberalisme. Sehingga penyelenggara negara yang seharusnya menjalankan konstitusi agar supaya kita dapat berdaulat secara politik dan ekonomi mengalami pemudaran fungsi.

   Control negara atas sumber daya alam terus mengalami proses degradasi, dalam penyelenggaraannya, sumber daya negara kita seperti batubara, emas hingga minyak dikelola oleh pihak swasta. Kemerdekaan untuk memanfaatkan sebaik-baik mungkin sumber daya negara kita telah terampas dengan kehadiran pihak asing. Yang mendelegitimasikan kepentingan mereka diatas kepentingan rakyat. Hal inilah yang menjadi dorongan bagi kader HmI untuk memperjuangkan suatu kebenaran dengan melihat kondisi yang tengah bangsa ini hadapi.

       Kader HmI yang dalam penerapan insan citanya, didorong agar mewujudkan masyarakat adil makmur akan dihadapkan dengan neokolonialisme, neoliberalisme dan neoimprealisme di medan perjuangan untuk meraih kualitas insan cita tersebut. HmI yang menjunjung tinggi persatuan dan memperjuangkan kedaulatan rakyat diharapkan mampu menyikapi perubahan yang begitu cepat, kualitas sumber daya manusia harus terus ditingkatkan dengan tujuan agar kader HmI yang memiliki pengetahuan yang luas tentang wawasan kebangsaan ini mampu meminimalisasi dampak negative pada perubahan.

     Yang menjadi bahan untuk kemudian mampu dipertahankan atau ditingkatkan ialah keidealismean kader HmI dalam memperjuangkan nasib rakyat. Keidealismean ini sangatlah diperlukan sebab kepentingan untuk berjuang mencari kebenaran akan mengantarkan kader HmI pada pusaran dinamika global, yang didalamnya akan sangat banyak tawaran menggiurkan, terutama pada tawaran materi. Akan menjadi suri tauladan jika nilai-nilai yang di ikhtiarkan pada kader mampu untuk dipertahankan sebab segala tawaran yang bersifat duniawi akan menemui jalannya sendiri. Penghkhidmatan kader HmI pada proses perjuangan merupakan eksistensi HmI sebagai organisasi pengkaderan yang berhasil mencetak kader yang memiliki kualitasnya. Berdasar pada uraian diatas, HmI sebagai organisasi perjuangan akan mencapai nilai kualitasnya dengan selalu berikhtiar pada kebenaran, dan juga sebagai pembuktian nilai-nilai kemahasiswaannya.
     
     Kemajuan teknologi dan percepatan globalisasi telah mengarahkan kita kepada bentuk penjajahan secara modern. Bentuk penjajahan yang bangsa ini alami sepenuhnya akibat dari bangsa kita yang belum mampu bersaing secara global. Ini juga menjadi cerminan kualitas sumber daya manusia bangsa ini. Implementasi mission HmI diharapkan mampu menjawab tantangan global dan juga sebagai senjata perlawanan terhadap penjajahan yang ada saat ini. Berbekal pengetahuan keislaman dan keindonesiaan yang dimiliki kader juga diharapkan mampu untuk diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dasar-dasar itulah yang mampu menjaga kehidupan bernegara kita ditengah kemajemukan bangsa ini.

    HmI telah memiliki riwayat perjuangan yang relevansi dengan sejarah perjuangan Indonesia. Jika kita menelusurinya, HmI telah berkontribusi dalam pembentukan identitas bernegara dengan memperhatikan realitas budaya yang ada. olehnya untuk melanjutkan perjuangan, kader HmI dituntut untuk menjadi garda terdepan membela bangsa dari segala bentuk penjajahan di era modern ini dengan mengedepankan 5 kualitas insan citanya.

Sabtu, 05 Januari 2019

Demokrasi Kampus : tumbuhnya budaya sentimen

Sumber gambar google.com

Kampus merupakan ruang ilmiah, tempat dipertemukannya gagasan pembaharuan, segala bentuk gagsan akan dikaji dan dirampungkan ditempat ini, terkadang sebelum bertemunya suatu gagasan terlebih dahulu akan diwarnai dengan beragam interpretasi yang kemudian menghadirkan ruang diskusi yang berdasar kepada landasan teoritis. diskusi yang mempertemukan suatu gagasan merupakan cerminan hidupnya budaya demokrasi dilingkup kampus. budaya demokrasi dilingkup kampus hanya akan hidup jika mahasiswa yang ada di kampus itu terbebas dari segala bentuk tukar tambah kepentingan yang biasanya kita kenal dengan politik praktis. dalam ruang ilmiah yang diperdebatkan merupakan hal substansial yang orientasinya adalah gagasan pembaharuan dan akan naif rasanya jikalau perdebatan hanya menumbuhkan sentimen , kebebasan berekspresi dalam ruang ilmiah merupakan pintu gerbang menuju budaya demokrasi tersebut.

kita sungguh mengetahui bahwa kampus ialah miniatur negara, dianalogikan sebagai miniatur negara karena dalam kampus kita akan menjumpai segala bentuk argumentasi dan interpretasi yang saling beredar dilingkup mahasiswa dan kampus mempunyai tatanan birokrasi dan juga elemen layaknya negara seperti eksekutif, legislatif dan bahkkan yudikatif. dan yang terpenting budaya demokrasi adalah kunci utama kampus bisa dikatakan sebagai miniatur negara. demokrasi dalam lingkup kampus juga menghasilkan problematika, seperti halnya kritik yang dilontarkan oleh seorang mahasiswa terkait berbagai kebijakan yang telah diterapkan oleh pemegang mandat. dan mahasiswa yang mengisi pos-pos jabatan dalam organisasi harus siap menerima segala bentuk kritikan yang bertujuan untuk menguraikan inti dari persoalan. kita harus terbiasa bahkan harus akrab dengan kritik, karena kritikan ialah bentuk jalannya akal pikiran dan juga menjauhkan kita dari sifat feodal. kritikan harus dimaknai sebagai sebuah upaya yang akan menghadirkan perbaikan.

disorientasi demokrasi jika kritikan dicap sebagai sebuah sentimen terhadap birokrasi, inilah salah satu penyebab munculnya kegaduhan yang tidak otentik. tumbuhnya budaya sentimen harus diperangi dengan argumentasi dan interpretasi juga penyadaran bahwa segala dinamika yang tengah dihadapi haruslah disikapi sebagi sebuah lahan introspeksi diri. sentimen ialah pelibatan perasaan yang berlebih akibatnya akal sehat yang harusnya dirawat perlahan-lahan akan menimbulkan kebencian dan menghasilkan permusuhan. padahal dalam budaya demokrasi kampus tidak ada kritikan yang disebut sebagai musuh kampus, musuh kampus bukan akal pikiran, musuh kampus ialah sentimen yang terus dipelihara.

untuk mereduksi budaya sentimen, mahasiswa memerlukan diskusi yang menguraikan persoalan dengan menggunakan akal pikiran dan gagasan yang dibawa ke ruang diskusi haruslah gagasan yang siap menerima kritikan. artinya segala bentuk pikiran haruslah dilawan dengan pikiran juga dan inilah jalan untuk merawat demokrasi kampus lewat berbagai macam pikiran dan hasilnya ialah pembaharuan pada tatanan birokrasi. sehingga demokrasi menjadi dewasa dengan memelihara beragam pikiran. 

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management