 |
| sumber google.com |
Definisi Neokolonialisme
Neokolonialisme merupakan praktik lanjutan dari kolonialisme namun pada neokolonialisme terdapat perbedaan aktifitas, jika dahulu kita mengetahui bahwa kolonialisme erat kaitannya dengan penaklukan secara fisik dan merupakan praktik penjajahan yang dilakukan oleh suatu negara dengan menempatkan negara jajahannya sebagai negara yang dikuasai sumber dayanya juga rakyat negara tersebut serta memiliki tujuan untuk menggunakan sumber daya alam untuk kepentingan negara jajahan itu. Maka pada neokolonialisme praktik penjajahan secara fisik tidak lagi digunakan (tidak menggunakan senjata) namun pada neokolonialisme tetap mengedepankan penggunaan sumber daya alam suatu negara sebagai upaya untuk memberi keuntungan kepada negara yang melakukan penjajahan. Neokolonialisme adalah bentuk penjajahan dengan gaya baru. Kita mengetahui bersama, di era kontemporer ini tidak ada lagi negara yang belum merdeka artinya kolonialisme telah berakhir. Olehnya praktik kolonialisme sudah sangat tidak mungkin lagi diterapkan karena ini akan memunculkan perlawanan dari negara-negara lain.
Pada era modern saat ini, kita telah menyaksikan keruntuhan dari kolonialisme klasik yang pernah menguasai hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara, namun kita juga tengah menyaksikan penjajahan masih terjadi pada negara-negara tertentu. Masuknya kita pada era modern saat ini yang ditandai dengan gelombang globalisasi yang terjadi begitu cepat menjadikan kompetisi antar negara semakin ketat. Menurut Prasetyo neokolonialisme adalah
Praktik neokolonialisme hanya mengedepankan sikap hidup yang hedonistic, liberalis dan anti sosial. Hal ini terlihat pada bentuk persaingan bebas (liberal) yang tidak sehat dengan hilangnya control pemerintah dalam mengendalikan persaingan. Persaingan ini akan menghasilkan pihak yang menang dan yang kalah. Pihak yang menang akan terus berjaya, bersenang-senang (hedonisme) tanpa peduli kepada kesengsaraan pihak yang kalah (anti sosial). Dan sector public hanya terkonsentrasi pada pihak yang menang. Sedangkan pihak yang kalah tidak lagi berada dalam tanggung jawab pemerintah (Prasetyo, 2009).
Yang menjadi objek efektif untuk penerapan neokolialisme ini adalah negara miskin atau negara berkembang. Dalam hal ini negara-negara tersebut memiliki banyak sumber daya (alam dan manusia) namun dalam penyelaksanaan bernegara, negara masih kurang mampu untuk dapat mengoptimalisasi sumber daya yang dimilikinya, hal inilah yang melahirkan ketergantungan negara pada negara lain yang dalam artian negara lain tersebut adalah negara yang telah lebih maju. Seperti negara-negara yang berada di Eropa ataupun Amerika. Sumber daya inilah yang kemudian digunakan negara maju untuk mengekspolitasi negara miskin/berkembang.
Istilah neokolonialisme populer setelah salah satu pemimpin Ghana, Kwame Nkrumah membuat sebuah tulisan yang berjudul, Neo-colonialism, The Last Stage of Imperialism pada tahun 1965 pada tulisannya tersebut dia mengatakan “setelah terjadinya berbagai macam proses dekolonialisasi dan berbagai gerakan untuk memperoleh kemerdekaan pasca perang dunia II akhirnya negara-negara Afrika mulai melakukan pembangunan terhadap luar dan dalam pemerintahan mereka. Namun menurut pihak oposisi dari berbagai negara mengatakan bahwa saat ini mereka mengalami bentuk kolonialisasi dalam bentuk baru yang dilakukan oleh negara-negara maju.
HMI Vis a Vis Neokolonialisme
Sebagai organisasi mahasiswa Islam yang telah melahirkan banyak tokoh nasional dan telah banyak berkontribusi dalam pembangunan bangsa Indonesia yang dalam pengkaderannya bertujuan untuk menanamkan 5 insan cita, yakni sebagai insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan Islam, dan bertanggung jawab atas terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT merupakan aspek fundamental bagi kader HmI yang dalam setiap perjuangannya senantiasa membawa hal-hal positif bagi lingkungan dan negaranya.
HmI merupakan organisasi yang dalam setiap langkahnya terkandung semangat pembaharuan untuk membawa kemaslahatan ummat juga membebasakan bangsa Indonesia dari keterbelakangan. Kader HmI memiliki fungsi tersendiri sebagai tenaga penggerak organisasi dan sebagai calon pemimpin. Sebagai tenaga penggerak organisasi, kader HmI diharuskan memahami sepenuhnya arah organisasi dan tujuan dari organisasi tersebut sebagai upaya untuk mampu melaksanakan secara konsisten perjuangan dari organisasi, sehingga ikhtiar yang tengah ditempuh oleh setiap kader HmI beriringan dengan proses penumbuhan jiwa kepemimpinannya. Seorang kader HmI dalam ikhtiarnya diwajibkan untuk memahami aturan baku dalam organisasi, hal ini menjadi bagian terpenting yang bertujuan menjaga marwah organisasi. Memiliki tanggung jawab dan komitmen yang tinggi menjadi tolak ukur setiap kader untuk berupaya menjadi seorang pemimpin yang akan melekat padanya nilai-nilai kepercayaan masyarakat. Sehingga kualitas insan cita melekat pada diri seorang kader.
Dalam perjuangan di era-modern saat ini, kita menyaksikan banyak perubahan-perubahan yang terjadi dan bahkan perubahan tersebut berlangsung secara massif. Percepatan perubahan ditandai dengan globalisasi yang tengah bangsa ini hadapi dan perubahan tersebut tidak akan mungkin untuk kita mampu menahannya. Era-modern mengharuskan masyarakat agar lebih aktif berkegiatan bahkan menjadi bagian dari perubahan tersebut. Era imprealisme, liberalism dan kolonialisme pun juga mengalami perubahan cara. Sebelumnya kita menyadari bahwa kolonialisame, imprealisme dan liberalism telah berakhir dengan ditandainya berakhirnya perang dunia ke II. Meski telah berakhir secara monumental (lahirnya PBB), imprealisme, liberalism dan kolonialisme menemukan sebuah gaya baru.
Ironisnya, paham tersebut bertransformasi dengan menggunakan globalisasi menjadi payung untuk melindunginya. Penjajahan secara ekonomi, politik dan kebudayaan telah menghampiri hampir seluruh negara-negara dunia. Tak terkecuali di Indonesia, imprealisme, kolonialisme dan liberalisme telah memasuki sendi-sendi bernegara kita, seperti penjajahan ekonomi, diantara bentuk penjajahan ekonomi berwujud sebagai pinjaman dana dari IMF atau World Bank. Pinjaman dana yang dengan imingan agar mampu membuat percepatan pembangunan telah menggiurkan para penyelenggara negara, sehingga negara kita mempunyai keterikatan dengan IMF atau World Bank.
Pinjaman dana dari asing telah membuka pintu bagi investor asing untuk menceplok kekayaan sumber daya alam negara ini, terlihat dari banyaknya asset yang perlahan terprivatisasi oleh swasta. Kebebasan investor masuk ke negeri ini dipelopori saat oleh penguasa orde baru dan menjadi pertanda dimulainya era Neo-kolonialisme, Neo-imprealisme dan Neo-liberalisme. Sehingga penyelenggara negara yang seharusnya menjalankan konstitusi agar supaya kita dapat berdaulat secara politik dan ekonomi mengalami pemudaran fungsi.
Control negara atas sumber daya alam terus mengalami proses degradasi, dalam penyelenggaraannya, sumber daya negara kita seperti batubara, emas hingga minyak dikelola oleh pihak swasta. Kemerdekaan untuk memanfaatkan sebaik-baik mungkin sumber daya negara kita telah terampas dengan kehadiran pihak asing. Yang mendelegitimasikan kepentingan mereka diatas kepentingan rakyat. Hal inilah yang menjadi dorongan bagi kader HmI untuk memperjuangkan suatu kebenaran dengan melihat kondisi yang tengah bangsa ini hadapi.
Kader HmI yang dalam penerapan insan citanya, didorong agar mewujudkan masyarakat adil makmur akan dihadapkan dengan neokolonialisme, neoliberalisme dan neoimprealisme di medan perjuangan untuk meraih kualitas insan cita tersebut. HmI yang menjunjung tinggi persatuan dan memperjuangkan kedaulatan rakyat diharapkan mampu menyikapi perubahan yang begitu cepat, kualitas sumber daya manusia harus terus ditingkatkan dengan tujuan agar kader HmI yang memiliki pengetahuan yang luas tentang wawasan kebangsaan ini mampu meminimalisasi dampak negative pada perubahan.
Yang menjadi bahan untuk kemudian mampu dipertahankan atau ditingkatkan ialah keidealismean kader HmI dalam memperjuangkan nasib rakyat. Keidealismean ini sangatlah diperlukan sebab kepentingan untuk berjuang mencari kebenaran akan mengantarkan kader HmI pada pusaran dinamika global, yang didalamnya akan sangat banyak tawaran menggiurkan, terutama pada tawaran materi. Akan menjadi suri tauladan jika nilai-nilai yang di ikhtiarkan pada kader mampu untuk dipertahankan sebab segala tawaran yang bersifat duniawi akan menemui jalannya sendiri. Penghkhidmatan kader HmI pada proses perjuangan merupakan eksistensi HmI sebagai organisasi pengkaderan yang berhasil mencetak kader yang memiliki kualitasnya. Berdasar pada uraian diatas, HmI sebagai organisasi perjuangan akan mencapai nilai kualitasnya dengan selalu berikhtiar pada kebenaran, dan juga sebagai pembuktian nilai-nilai kemahasiswaannya.
Kemajuan teknologi dan percepatan globalisasi telah mengarahkan kita kepada bentuk penjajahan secara modern. Bentuk penjajahan yang bangsa ini alami sepenuhnya akibat dari bangsa kita yang belum mampu bersaing secara global. Ini juga menjadi cerminan kualitas sumber daya manusia bangsa ini. Implementasi mission HmI diharapkan mampu menjawab tantangan global dan juga sebagai senjata perlawanan terhadap penjajahan yang ada saat ini. Berbekal pengetahuan keislaman dan keindonesiaan yang dimiliki kader juga diharapkan mampu untuk diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dasar-dasar itulah yang mampu menjaga kehidupan bernegara kita ditengah kemajemukan bangsa ini.
HmI telah memiliki riwayat perjuangan yang relevansi dengan sejarah perjuangan Indonesia. Jika kita menelusurinya, HmI telah berkontribusi dalam pembentukan identitas bernegara dengan memperhatikan realitas budaya yang ada. olehnya untuk melanjutkan perjuangan, kader HmI dituntut untuk menjadi garda terdepan membela bangsa dari segala bentuk penjajahan di era modern ini dengan mengedepankan 5 kualitas insan citanya.